Baca Juga
“Dan Rabb mu telah mewasiatkan hendaknya kamu jangan menyembah kepada selain Dia, dan hendaknya kamu berbuat baik kepada kedua orangtua” (Al Isra : 23).
Hukum Uququl Walidain
Uququl walidain adalah perbuatan durhaka atau menyakiti hati orangtua, baik dengan ucapan, atau perbuatan seperti memutus hubungan baik dengannya. Dan perbuatan jahat ini haram hukumnya dan termasuk dosa besar.
Dalil yang menyatakan demikian di antaranya riwayat dari Anas ibnu Malik, ia berkata, “Nabi ditanya tentang dosa dosa besar, beliau menjawab: yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada orangtua.” (Riwayat Bukhari).
Riwayat dari Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga, (dalam redaksi yang lain, Allah tiada akan melihatnya pada hari kiamat), yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.” (Riwayat An Nasai).
Di dalam Al Quran, larangan berbuat durjana kepada orangtua serta perintah agar berbakti kepada keduanya sangatlah banyak. Allah berfirman di dalam surat An Nisa ayat 36: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan Nya. Dan hendaklah kalian berbuat baik kepada orangtua”
Ayat dan Hadits di atas menunjukkan betapa besar bahaya yang ditimbulkan karena mendurhakai orangtua. Yakni tidak dimasukkannya ke dalam surga dan terhalang mendapatkan rahmat Allah taala.
Penyebab Uququl walidain
Adapun penyebab durhaka kepada kedua orang tua boleh jadi karena kesalahan orangtua, atau salah dalam mendidik. Misalnya menyekolahkan anak di pendidikan keduniawian saja, atau di sekolah yang buruk lingkungannya, sehingga perilaku anak menjadi nakal, menjadikan moralnya liar dan ganas.
Penyebab lain adalah dari faktor orangtua yang tidak bisa dijadikan teladan, tidak adil, dan menyia-nyiakannya, seperti tidak mau mengurusinya, berbuat kasar dengan kata kata maupun tindakan, dan sering memarahinya. Selain itu juga kehidupan suami istri yang retak, orangtua yang selalu menjauh dan tidak akrab dengan anak anak, tidak ingin direpotkan anak, memanjakannya secara berlebihan, dan suka menzaliminya.
Sedang bentuk kedurhakaan dari faktor anak penyebabnya antara lain: anak malas belajar tauhid yang benar, enggan shalat di masjid, hobinya bergaul dengan anak anak nakal, dibesarkan di lingkungan yang materialistis dan serba permisif.
Maka tidak heran muncul anak yang dahulunya baik menjadi penentang, yang semula tawadhu mejadi beringas.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang itu berdasarkan agama temannya, karena itu hendaklah di antara kamu melihat siapa kawannya.” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
Fenomena Uququl walidain
Terdapat sejumlah indikasi anak durhaka, seperti: selalu menyusahkan orangtua dengan perkataan maupun perbuatan, membentak dan menghardiknya, berkata ah! (hufh!), meremehkannya, atau menolak perintahnya. Juga bermuka masam, tidak berkenan menemani atau mengantar orang tua pada saat dibutuhkan, mengejek dan membodoh bodohkan, memperbudak, menghina masakannya, serta tidak mau membantu menyelesaikan pekerjaan dan bebannya.
Selain itu, tidak memperhatikan serta mengabaikan kebutuhannya, tidak memperhatikan nasihatnya, jarang meminta izin jika keluar rumah atau memasuki kamarnya, tidak mengakui sebagai orangtuanya, menyesali terlahirkan darinya. Atau juga melakukan kekejian di hadapannya, mencemarkan nama baik dan kehormatannya, terlalu banyak menuntut di luar kemampuannya, menginginkannya supaya cepat mati agar segera dapat warisannya, dan tidak pernah bersilaturahim, tidak pula mendoakannya.
Namun tidak semua yang dapat menyakitkan hati orangtua atau menolak perintahnya dinamakan kedurhakaan (uququl walidain). Misalnya menolak perintah mereka yang melanggar agama, menolak untuk berbuat musyrik, bidah, dan maksiat. Jika ada ayah ibu memerintahkan putrinya untuk menanggalkan jilbab jika ke luar rumah, atau melarang shalat berjamaah, menyuruh membelikan rokok serta melakukan perbuatan mungkar lainnya, maka anak wajib menolaknya dan mendakwahinya dengan baik.
Rasulullah bersabda yang artinya: “Tidak wajib mentaati makhluk yang memerintahkan maksiat kepada Allah.” (Riwayat Ahmad) .
Menghindari Uququl walidain
Anak durhaka bisa jadi berangkat dari orangtua yang durhaka pula alias menyepelekan hak hak anak. Untuk itu, para orangtua sudah sepatutnya melakukan koreksi diri.
Pertama, hendaknya setiap keluarga terutama bapak dan ibu, mendalami akidah dengan benar. Mengamalkan syariat Islam dan menjadikan dirinya teladan yang baik bagi anak anaknya.
Kedua, orangtua hendaknya istiqamah dalam perkataan dan perbuatan. Orangtua bukanlah pembuat hukum, sehingga semaunya sendiri boleh melanggar dan memaksa anak sementara dia sendiri tidak mampu membuktikan apa yang jadi perintahnya.
Ketiga, orang tua hendaknya menjaga lisan dan perbuatannya dari hal yang haram. Berbicara yang baik, penuh dengan kasih sayang kepada anak. Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda; “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam.” (Riwayat Muslim) .
Keempat, jika orangtua memperlakukan adil kepada anak, maka akan memberi kesan dan membendungnya dari kekecewaan dan kedurhakaan. Maka hendaknya berbuat adil.
“Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (Al Maidah: 8).
Kelima, selalu menasihati anak sebagaimana yang Allah perintahkan; “Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (At Tahrim [66]: 6).
Keenam, mendidik anak dengan pendidikan tauhid, menasihati mereka agar selalu merasa selalu diawasi Allah Taala. Sebagaimana yang dilakukan Luqman kepada anaknya; “Hai anakku, jika ada perbuatan seberat biji sawi yang berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya balasan. Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” (Luqman: 16).
Ketujuh, orangtua seharusnya memperhatikan pergaulan anak, lingkungan (biah) yang kondusif memelihara tumbuhnya iman, mengarahkan mereka agar giat belajar, membiasakan berbuat baik, dan menjauhkan permainan yang merusak moral.
Kedelapan, orangtua wajib pula mendoakan anak anaknya agar mendapatkan hidayah, dan senantiasa dijaga dalam kebaikan.
Sebuah kejanggalan bila ada orang yang lebih dekat dengan sahabat, bergaul mesra dengan kolega, bisa harmonis dalam kerjasama dengan orang lain, namun kurang mesra bahkan jahat dengan orangtua atau anaknya sendiri.
Akhirnya, mari kita berupaya memperbaiki akidah, ibadah, akhlak dan muamalah dalam aktivitas keseharian kita. Semoga kita tidak termasuk bagian dari anak durhaka, atau orangtua yang durhaka, karena menelantarkan hak hak anak.
Sumber : http://4liputann.blogspot.co.id/
Hukum Uququl Walidain
Uququl walidain adalah perbuatan durhaka atau menyakiti hati orangtua, baik dengan ucapan, atau perbuatan seperti memutus hubungan baik dengannya. Dan perbuatan jahat ini haram hukumnya dan termasuk dosa besar.
Dalil yang menyatakan demikian di antaranya riwayat dari Anas ibnu Malik, ia berkata, “Nabi ditanya tentang dosa dosa besar, beliau menjawab: yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada orangtua.” (Riwayat Bukhari).
Riwayat dari Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga, (dalam redaksi yang lain, Allah tiada akan melihatnya pada hari kiamat), yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.” (Riwayat An Nasai).
Di dalam Al Quran, larangan berbuat durjana kepada orangtua serta perintah agar berbakti kepada keduanya sangatlah banyak. Allah berfirman di dalam surat An Nisa ayat 36: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan Nya. Dan hendaklah kalian berbuat baik kepada orangtua”
Ayat dan Hadits di atas menunjukkan betapa besar bahaya yang ditimbulkan karena mendurhakai orangtua. Yakni tidak dimasukkannya ke dalam surga dan terhalang mendapatkan rahmat Allah taala.
Penyebab Uququl walidain
Adapun penyebab durhaka kepada kedua orang tua boleh jadi karena kesalahan orangtua, atau salah dalam mendidik. Misalnya menyekolahkan anak di pendidikan keduniawian saja, atau di sekolah yang buruk lingkungannya, sehingga perilaku anak menjadi nakal, menjadikan moralnya liar dan ganas.
Penyebab lain adalah dari faktor orangtua yang tidak bisa dijadikan teladan, tidak adil, dan menyia-nyiakannya, seperti tidak mau mengurusinya, berbuat kasar dengan kata kata maupun tindakan, dan sering memarahinya. Selain itu juga kehidupan suami istri yang retak, orangtua yang selalu menjauh dan tidak akrab dengan anak anak, tidak ingin direpotkan anak, memanjakannya secara berlebihan, dan suka menzaliminya.
Sedang bentuk kedurhakaan dari faktor anak penyebabnya antara lain: anak malas belajar tauhid yang benar, enggan shalat di masjid, hobinya bergaul dengan anak anak nakal, dibesarkan di lingkungan yang materialistis dan serba permisif.
Maka tidak heran muncul anak yang dahulunya baik menjadi penentang, yang semula tawadhu mejadi beringas.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang itu berdasarkan agama temannya, karena itu hendaklah di antara kamu melihat siapa kawannya.” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
Fenomena Uququl walidain
Terdapat sejumlah indikasi anak durhaka, seperti: selalu menyusahkan orangtua dengan perkataan maupun perbuatan, membentak dan menghardiknya, berkata ah! (hufh!), meremehkannya, atau menolak perintahnya. Juga bermuka masam, tidak berkenan menemani atau mengantar orang tua pada saat dibutuhkan, mengejek dan membodoh bodohkan, memperbudak, menghina masakannya, serta tidak mau membantu menyelesaikan pekerjaan dan bebannya.
Selain itu, tidak memperhatikan serta mengabaikan kebutuhannya, tidak memperhatikan nasihatnya, jarang meminta izin jika keluar rumah atau memasuki kamarnya, tidak mengakui sebagai orangtuanya, menyesali terlahirkan darinya. Atau juga melakukan kekejian di hadapannya, mencemarkan nama baik dan kehormatannya, terlalu banyak menuntut di luar kemampuannya, menginginkannya supaya cepat mati agar segera dapat warisannya, dan tidak pernah bersilaturahim, tidak pula mendoakannya.
Namun tidak semua yang dapat menyakitkan hati orangtua atau menolak perintahnya dinamakan kedurhakaan (uququl walidain). Misalnya menolak perintah mereka yang melanggar agama, menolak untuk berbuat musyrik, bidah, dan maksiat. Jika ada ayah ibu memerintahkan putrinya untuk menanggalkan jilbab jika ke luar rumah, atau melarang shalat berjamaah, menyuruh membelikan rokok serta melakukan perbuatan mungkar lainnya, maka anak wajib menolaknya dan mendakwahinya dengan baik.
Rasulullah bersabda yang artinya: “Tidak wajib mentaati makhluk yang memerintahkan maksiat kepada Allah.” (Riwayat Ahmad) .
Menghindari Uququl walidain
Anak durhaka bisa jadi berangkat dari orangtua yang durhaka pula alias menyepelekan hak hak anak. Untuk itu, para orangtua sudah sepatutnya melakukan koreksi diri.
Pertama, hendaknya setiap keluarga terutama bapak dan ibu, mendalami akidah dengan benar. Mengamalkan syariat Islam dan menjadikan dirinya teladan yang baik bagi anak anaknya.
Kedua, orangtua hendaknya istiqamah dalam perkataan dan perbuatan. Orangtua bukanlah pembuat hukum, sehingga semaunya sendiri boleh melanggar dan memaksa anak sementara dia sendiri tidak mampu membuktikan apa yang jadi perintahnya.
Ketiga, orang tua hendaknya menjaga lisan dan perbuatannya dari hal yang haram. Berbicara yang baik, penuh dengan kasih sayang kepada anak. Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda; “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam.” (Riwayat Muslim) .
Keempat, jika orangtua memperlakukan adil kepada anak, maka akan memberi kesan dan membendungnya dari kekecewaan dan kedurhakaan. Maka hendaknya berbuat adil.
“Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (Al Maidah: 8).
Kelima, selalu menasihati anak sebagaimana yang Allah perintahkan; “Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (At Tahrim [66]: 6).
Keenam, mendidik anak dengan pendidikan tauhid, menasihati mereka agar selalu merasa selalu diawasi Allah Taala. Sebagaimana yang dilakukan Luqman kepada anaknya; “Hai anakku, jika ada perbuatan seberat biji sawi yang berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya balasan. Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” (Luqman: 16).
Ketujuh, orangtua seharusnya memperhatikan pergaulan anak, lingkungan (biah) yang kondusif memelihara tumbuhnya iman, mengarahkan mereka agar giat belajar, membiasakan berbuat baik, dan menjauhkan permainan yang merusak moral.
Kedelapan, orangtua wajib pula mendoakan anak anaknya agar mendapatkan hidayah, dan senantiasa dijaga dalam kebaikan.
Sebuah kejanggalan bila ada orang yang lebih dekat dengan sahabat, bergaul mesra dengan kolega, bisa harmonis dalam kerjasama dengan orang lain, namun kurang mesra bahkan jahat dengan orangtua atau anaknya sendiri.
Akhirnya, mari kita berupaya memperbaiki akidah, ibadah, akhlak dan muamalah dalam aktivitas keseharian kita. Semoga kita tidak termasuk bagian dari anak durhaka, atau orangtua yang durhaka, karena menelantarkan hak hak anak.
Sumber : http://4liputann.blogspot.co.id/
PENTING !!! Para Orang Tua Atau Calon ORANG TUA WAJIB BACA, Ini Langkah - Langkah MENCEGAH ANAK JADI DURHAKA !!
4/
5
Oleh
Kepo